Storyline
AIR
MATA FATIMAH merupakan sebuah film drama religi Indonesia yang yang
bercerita tentang Hamda (35thn), janda yang ditinggal oleh suaminya
entah pergi kemana, berjuang melawan hidup sehari-hari untuk menghidupi
diri dan anak perempuan tunggalnya, Fatimah (9 thn). Hidup ibu dan anak
tersebut amat tersisih dari keramaian penduduk desa lainnya, karena
keberadaan Hamda sebagai seorang pelacur. Karena pekerjaan pelacur
inilah Hamda dan Fatimah menderita lahir bathin. Sering mendapatkan
cemooh dan tekanan dari penduduk desa tersebut. Mereka terbuang dan
terisolasi dari komunitas masyarakat di desanya. Tinggal di gubug
sederhana di atas bukit yang jauh dari perkampungan.
Hamda
sering disudutkan pada posisi yang serba salah atas permintaan anaknya.
Fatimah bukan menuntut bagusnya pakaian, atau gemerlapnya duniawi
seperti layaknya kebanyakan gadis-gadis sebayanya, tetapi dia ingin
sekali punya Kitab Suci Al-Qur’an, ingin punya Mukena, ingin punya
Sajadah dan buku-buku pelajaran agama Islam. Mungkinkan Hamda membelikan
semua kebutuhan ibadahnya dengan uang hasil dia menjual diri? Belum
lagi apakah penduduk desa rela dan membiarkan jika Hamda dan Fatimah
membeli dan membawa barang-barang tersebut? Karena dimata penduduk desa
mereka terlalu hina dan penuh dengan najis.
Di
kampung yang letaknya dibawah bukit dimana mereka tinggal, ada seorang
tokoh agama yang disegani dan terpandang bernama Guru Ali Daud (45thn).
Guru Ali Daud mengutus anaknya (Ichsanudin) untuk mengajarkan Fatimah
tentang agama Islam, namun usaha tersebut dimanfaatkan oleh Harusyah
(45th), rival Ali Daud waktu muda dalam memperebutkan Hamda. Harunsyah
menghasut penduduk bahwa Guru Ali Daud ada hubungan khusus dengan Hamda
sang pelacur. Juga menghasut Ichsanudin telah berbuat asusila dengan
Fatimah anak Hamda.
Untuk
meyakinkan penduduk yang sudah tertutup hatinya termakan hasutan,
Fatimah harus diuji dengan membaca Ayat suci Alqur’an di hadapan semua
penduduk dan disaksikan para ahli kitap di desa tersebut dengan
konsekuensi Jika Fatimah terbukti tidak bisa membaca Al-Qur’an dihadapan
penduduk desa, maka keempat manusia korban fitnah akan lebih teraniaya,
warga desa akan mengubur diri mereka hingga sebatas leher dan di-razam
/dilempar batu serta diusir dari desa.
DOWNLOAD FILE SINI